PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna ke 8 MP II Tahun 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi fraksi terhadap penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2021 yang bertempat di ruang rapat paripurna, pada Senin (07/06/21).
Hadir dalam rapat tersebut, Walikota Palembang H. Harnojoyo, Sekda Kota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni, Wakil Ketua III Azhari Harris serta beberapa Kepala Dinas Pemerintah Kota Palembang. Adapun 7 fraksi yang hadir, yakni fraksi Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem dan PAN.
Tiga Raperda yang diajukan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, beberapa waktu lalu disetujui oleh 8 fraksi DPRD, yakni Raperda Izin Usaha Industri, Pembangunan Kepemudaan, Raperda Pembentukan RT dan RW.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan bahwa tujuan diajukannya raperda untuk membantu menggerakkan perekonomian usaha industri yang ada di Palembang.
“Semua ini untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang,” kata Harnojoyo
Sementara itu Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin berharap dengan disetujuinya raperda yang diajukan wako, bisa segera direalisasikan menjadi Perda. “Perda yang sudah disahkan, harus direalisasikan,” tukasnya. (ADV/WNA)