PANGKAL PINANG, SUMSELJARRAKPOS.com – Tim UPRC Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil mengamankan satu unit truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BN 8335 PL bermuatan timah kering yang diperkirakan seberat 9 Ton 164 Kg, di Jalan Ketapang, Pangkalbalam Pangkalpinang, Jumat (21/05/21).
Informasi dari berbagai sumber di lapangan, menyebutkan timah kering tersebut berasal dari gudang milik kolektor timah asal Desa Sampur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Babel yang berinial AB.
Hal itu terungkap, Ketika awak media konfirmasi dengan Direktur Samapta Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fadly Munzir Ismail, SH. Sik.Msi pada Jumat (21/05/21).
“Benar pak, Tim UPRC Dit Samapta telah berhasil mengamankan satu unit truk muatan timah kering. Dari laporan anggota di lapangan jumlah timah kering sebanyak 229 kampil karung masing-masing berat berkisar 40 Kg total berat diperkirakan 9 Ton 164 kg,” ungkap Direktur Sampta Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fadly ketika dihubungi awak media melalui telepon / wa.
Lanjut Fadly, Terungkapnya hal tersebut, Ketika Anggota Tim UPRC Direktorat Samapta tengah melakukan patroli rutin di wilayah kota Pangkal Pinang.
“Iya bener, Saya sudah tempatkan pos pantau di sekitar smelter di Pangkal Balam, pada saat tejaring supir tidak dapat menunjukan dokumen dokumen lengkap terkait muatan timah kering tersebut,”ungkap Fadly
Sementara itu, guna pengembangan dan penyidikan, satu unit truck dan seorang sopir yang berinisial “A”, tengah diamankan di Mako Polres Pangkal Pinang.
“Sudah di limpahkan ke Reskrim Polresta Pangkal Pinang untuk proses sidik selanjutnya ” Pungkas Direktur Samapta Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fadly Munzir Ismail SH. Sik.
Kasat Rekrim Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kelengkapan dokumen truk muatan timah yang diamankan Tim Dit UPRC Samapta Polda Babel.
“Info pasir timah masih kita selidiki dan juga lagi mengecek dokumen perizinannya. Masih mau kita timbang dulu tidak bisa kita menduga – duga. Saat ini masih dalam tindakan penyelidikan Reskrim,”jelasnya.
Laporan : FB | Editor : MI