PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS.com – Pemerintah Kota Palembang, melakukan sosialisasi penutupan pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Para pedagang, untuk sementara waktu dilarang berjualan di BKB.
Menurut Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, penutupan BKB ini dikarenakan, status Kota Palembang masih zona merah.
“Untuk sementara kita tutup BKB, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,”ucapanya kepada awak media, Minggu (16/05/21).
Penutupan ini, tidak hanya untuk para pedagang tetapi untuk para pengunjung yang ingin melihat keindahan pelataran BKB.
Dari pantuan awak media, para pengunjung dan pedagang secara sukarela meninggalkan pelataran, setelah mendengar himbauan aparat.
Laporan : Wiwin | Editor : WN