PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan menggelar audensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diterima langsung oleh Kasi Penerangan Hukum dan kasi Intel Kejati Sumsel. Kamis (29/04/21)
Ketua DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman melalui Sekretarisnya, Dadang Batera Sundawijaya mengatakan, audensi ini terkait dengan prihal pertama mempertanyakan laporan yang kami kirimkan ke Kejati Sumsel, kedua yakni mempertanyakan bagaimana menjalin komunikasi dengan baik.
“Selama ini terjadinya miss komunikasi antara pihak kami dengan pihak Kejati Sumsel. Tadi kami sampaikan agar dapat memperbaiki komunikasi tersebut, terutama komunikasi khusus terkait laporan yang masuk,” ujarnya.
Kedepannya diharapkan, laporan yang telah masuk untuk dapat ditindaklanjuti kalau cukup bukti. “Kami mendorong proses hukumnya. Kalau kurang cukup bukti, mekanismenya berjalan. Diterbitkan SP 3, ada koridor hukum kami akan taati. Intinya komunikasi dapat berjalan dua arah,” pungkasnya.
Laporan : Danu | Editor : DN