PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS – Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah 2 DKI, Banten, Jabar, Babel, Sumsel, Lampung Brigjen Yudhiawan Wibisono melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Selasa, 30/3/21).
Yudhiawan Wibisono ketika diwawancarai usai melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan bahwa kunjungan ini terkait Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bahwasanya memperkenalkatn diri bahwa Dirinya merupakan Korsop 2 KPK RI terkait pencegahan dan Penyelamatan Aset sebagai salah satu MCQ kita.
“Tentunya kita melakukan Koordinasi untuk Penyelamatan Aset tentunya kita berharap Kejati Sumsel dapat menyelamatkan Aset yang ada di Provinsi Sumatera Selatan ini”terangnya.
Kajati Sumsel melalui Asisten pidana khusus Kejati Sumsel Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan terkait kunjungan kerja Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah 2 mengatakan untuk Penyelamatan Aset yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian dirinya, mengapresiasi dan siap bersinergi untuk Penyelamatan Aset yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Aak/Andrian)