PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) bersama Penasehat Hukum adakan dialog publik dengan tema “Penanganan Perkara Anak”.
Berlangsung di Ball Room hotel Aston jalan Basuki Rahmat, di laksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Ampera Jaya Sumsel (LBHAJSS) dan di buka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel .
Hadiri sebagai nara sumber yaitu Kepala Bapas Kelas I Palembang Sudirwan,SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel Henny Yulianti,S.IP, MM dan wakil Sekjen DPN PERADI, Ketua DPC PERADI Palembang Hj, Nurmalah,S.H, M,H.
Nurmala mengatakan usai dialog interaktif ,peran Bapas terutama untuk Polsek di daerah daerah sangat di perlukan terkait permasalahan hukum yang menimpa anak anak.
“Alhamdulillah di tahun kedua ini Bapas sudah bekerja sama dengan Peradi seperti LBH Ampera dan LKBH Muba, karena Peradi mempunyai peran penting dalam perkara anak yang tersandung masalah Hukum”ujar Nurmala
Bicara soal anak, menurutnya anak adalah merupakan aset penting untuk negara,seperti aset anak untuk membangun dan aset anak untuk masa depan bangsa.
Oleh karena itu ketika ada perkara anak jangan sampai mereka merasa tertekan,merasa hak – haknya tidak dilindungi dan jauh dari rasa keadilan,maka dimana pungsi kita sebagai Advokad dan Bapas ujar Nurmala.
Seperti yang di katakan menggarap acara ini cuma dua minggu,Nurmalah bersyukur semua tenaga panitia sangat proaktif, kepala Bapas dan kemenkumham juga merespon dan mendukung ketika ada ide untuk mengadakan acara ini,sekaligus lounching Lembaga Bantuan Hukum Ampera Jaya Sumsel (LBHAJSS).
LBH Ampera Jaya Sumsel juga di bangun tahun ini atas tuntutan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu,tandasnya
Laporan : Chairuns | Editor : YM